Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet

0
356387185_781150993510467_4725261532671235302_n

Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet yaitu :

1 (satu) Unit Speedboat/Motor Tempel

Syarat-syarat Lelang:
1. Penawaran lelang dilakukan dengan cara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan metode “Closed Bidding” yang di akses pada alamat domain https://www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Informasi Penting: Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut;

2. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sampai dengan :
Hari/tanggal : Kamis, 6 Juli 2023, Pukul 08.00 s.d 09.10 WIB (waktu server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.00 s.d 10.10 WITA
Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 6 Juli 2023, Pukul 09.30 WIB (waktu server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 10.30 WITA

Tempat : KPKNL Denpasar
Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Dr. Kusuma Atmaja,Renon Denpasar

3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan sudah efektif diterima oleh KPKNL Denpasar selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

4. Peserta Lelang dapat melihat Barang yang dilelang :
Hari/Tanggal : Senin s.d Rabu pada tanggal 3 s.d 5 Juli 2023
Lokasi Objek Lelang :
– Body Speedboat Lokasi : Banjar Nyuh, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida (Pelabuhan Banjar Nyuh)
– Mesin Speedboat Lokasi : Rumah Dinas Cabjari Klungkung di Nusa Penida Jln. Raya Batununggul, Desa Batununggul, Kec. Nusa Penida
Dapat menghubungi Penjual : I Wayan Arnyana, SH No. HP/WA : 085738150630

5. Pemenang lelang yang ditunjuk wajib membayar harga lelang dan bea lelang 2% selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi, maka dinyatakan batal dan uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke kas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *