LAPORAN KINERJA TAHUN 2024
Laporan Akuntabilitas Kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida ini disusun berdasarkan ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah. Laporan Kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida tahun 2024
merupakan wujud pertanggungjawaban Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida
atas pencapaian sasaran strategis sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja
Tahun 2024 yang mengacu pada Rencana Strategis tahun 2020-2024. Dengan tersusunnya Laporan Kinerja ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida dalam peningkatan kualitas kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk file lebih lengkap bisa di unduh lewat link berikut : https://drive.google.com/file/d/19B3Yfz5390OeV_ShsL0SzabdsSs0PHVe/view?usp=sharing
